PENGARUH
KEMAMPUAN MANAJERIAL ORGANISASI KOPERASI TERHADAP EFEKTIFITAS LAPORAN KOPERASI
DAN EFEKTIFITAS KINERJA KOPERASI
Maskhulatul Laily Styaningastuty
Mahasiswa Prodi Akuntansi, Universitas Gunadarma
Abstrak
Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui kontribusi kemampuan manajerial organisasi koperasi
dan efektifitas kinerja terhadap mutu organisasi koperasi. Pendekatan yang
digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode desktiptif. Penelitian ini tidak
mengadakan manipulasi atau pengubahan pada variabel-variabel bebas, tetapi
menggambarkan suatu kondisi apa adanya. Penggambaran kondisi bisa individual
atau menggunakan angka-angka.. Penjaringan data dianalisis melalui korelasi dan
regresi. Berdasarkan hasil pengolahan dan analisis data, ditemukan bahwa
kemampuan manajerial organisasi koperasi, efektifitas kinerja koperasi berada
pada katagori tinggi. Kemampuan manajerial organisasi koperasi berkontribusi
secara signifikan terhadap kesejateraan masyarakat dan berada pada katagori kuat,
efektifitas kinerja organisasi
koperasi berkontribusi secara signifikan terhadap mutu organisasi.
Kata Kunci:
|
Kemampuan
Manajerial Organisasi Koperasi, Efektifitas Koperasi.
|
Abstract
This
study aims to determine the contribution of managerial capabilities of
cooperative organizations and the effectiveness of performance on the quality
of cooperative organizations. The approach used in this study is a qualitative
approach with desktiptif method. This research does not make manipulation or
alteration on independent variables, but describes a condition as it is.
Depiction of conditions can be individual or use numbers. Networking of data is
analyzed through correlation and regression. Based on the results of processing
and data analysis, it was found that the managerial capabilities of cooperative
organizations, the effectiveness of cooperative performance are in the high
category. The managerial ability of cooperative organizations contributes
significantly to the welfare of the community and is in a strong category, the
effectiveness of the performance of cooperative organizations contributes
significantly to the quality of the organization.
Keywords: Cooperative Organizational
Managerial Ability, Cooperative Effectiveness.
PENDAHULUAN
Berdasarkan keputusan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1992 tentang Perkoperasian yang menyatakan bahwa Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi
berperan postif dalam pelaksanaan pembangunan nasional di Indonesia, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Koperasi merupakan sarana peningkatan
kemajuan ekonomi bagi anggotanya dan bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan
tujuan koperasi, khususnya untuk memajukan kesejahteraan anggotanya dan
masyarakat pada umumnya.
Pertumbuhan koperasi sangat
tergantung kepada kinerja kepengurusan koperasi, kinerja karyawan dan pelayanan
terhadap anggota. Koperasi sebagai sistem yang hidup, maka perlu diperhatikan
pelayanan terhadap anggota sebagai suatu unsur yang paling utama. Pengembangan
dan pertumbuhan suatu koperasi dapat berjalan baik jika pelayanan terhadap
anggotanya juga baik. Untuk mendapat melayani anggota dengan baik sangat ditentukan
oleh kinerja pengurus yang professional dan jumlah pengurus yang cukup.
Peran pegurus adalah
hasil yang dicapai seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk perkerjaan yang
bersangkutan, sedangkan menurut Edgar Shine dikutip oleh Parmono Atmadi
(199:27) pengertian profesional adalah berkerja sepenuhnya (full time) berbeda
dengan amatir yang sambilan dan mempunyai kekuasaan dan status dalam bidangnya.
Kemampuan manajerial dalam penelitian ini adalah kemampuan manajerial yang
dimiliki oleh pengurus koperasi suatu pengetahuan, keterampilan dan sikap
perilaku yang dapat membuat pekerjaan menjadi lebih efektif sehingga dapat
mencapai tujuan yang telah ditetapkan menjadi lebih mudah.
Promosi usaha merupakan
istilah yang digunakan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Koperasi PSAK No. 27
Tahun 1999 yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). Dalam
pernyataan tersebut disebutkan bahwa promosi usaha adalah peningkatan pelayanan
Koperasi kepada anggotanya dalam bentuk manfaat ekonomi yang diperoleh sebagai
anggota Koperasi dari usaha-usaha koperasi.
Dari uraian di atas,
penulis ingin melakukan penelitian yang berjudul “PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL
ORGANISASI KOPERASI TERHADAP EFEKTIFITAS LAPORAN KOPERASI DAN EFEKTIFITAS
KINERJA KOPERASI”.
IDENTIFIKASI MASALAH
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka dapat
diidentifikasi hal-hal sebagai berikut :
1. Kemampuan Manajerial
organisasi koperasi terhadap keefektifan laporan dan kinerja koperasi.
2. Efek yang ditimbulkan dari
kemampuan manajerial organisasi koperasi.
3. Cara mengukur baik atau
buruknya kemampuan manajerial organisasi kperasi terhadap keefektifan laporan
dan kinerja koperasi.
4. Pengaruh yang ditimbulkan dari
kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap keefektifan laporan dan
kinerja koperasi.
PEMBAHASAN
I.
Kinerja
Kinerja
adalah keluaran yang dihasilkan oleh
fungsi-fungsi atau indikator- indikator suatu pekerjaan atau suatu profesi dalam
waktu tertentu. Konfrehensif terhadap makna kinerja akan diuraikan dan didapat
dari berbagai penda- pat. Robbin
mengemukakan bahwa “keberhasilan dalam melakukan suatu pekerjaan sangat
ditentukan oleh kinerja. Dengan kata lain
kinerja merupakan faktor yang
menentukan keberhasilan, dengan berbagai hal yang berhubungan dengan
organisasi misalnya hasil kerja atau
prestasi kerja. Namun, sebenarnya kinerja mempunyai makna
yang lebih luas, bukan hanya hasil kerja, tetapi termasuk bagaimana proses pekerjaan
berlangsung.
II. Kemampuan Manajerial
Colquitt
Lepine dan Wesson mengemukakan pendapatnya tentang kemampuan atau (acuity)
refers to the relatively stable capabilities people have to perform a
particular range of different but
related activities. Kemampuan seperti
dimaksud Colquitt dan Wesson dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan
serta pengalaman. Lebih lanjut Colquitt dan Wesson menjelaskan bahwa kemampuan
dapat dibagi ke dalam tiga kategori: (1)
kemampuan kognitif, yaitu kemampuan
menghubungkan aplikasi pengetahuan dalam mengatasi masalah; (2) Kemampuan emosional, yaitu kemampuan untuk dapat beradaptasi dan mempengaruhi
orang lain di lingkungannya; dan
(3) kemampuan fisik, yaitu tercermin
dari kekuatan fisik/lahiriyah seseorang.
III. Pengukuran Laporan Koperasi
Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi
berisi: (1) Neraca; (2) Perhitungan hasil usaha (income statement); (3) Laporan
arus kas (cash flow); (4) catatan atas laporan keuangan; (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan
dengan teori efisiensi, efektivitas serta produktivitas terjadinya transaksi
atau diperolehnya manfaat ekonomi:
A. Efesiensi Koperasi
Efisiensi
adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls <
la disebut efisien. Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
(a) Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota dapat dilihat
dari realisasi biaya pelayanan = TEBP. Jika TEBP < 1 berarti
efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota.
(b) Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota dapat dilihat dari realisasi
biaya usaha = TEBU. Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha.
B.
Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian
target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau
seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os). Jika Os > Oa
dapat disebut efektif. Rumus
perhitungan Efektivitas koperasi yaitu: EvK= Realisasi SHUk + Realisasi
MEL. Anggaran SHUk + Anggaran MEL = Jika EvK > 1, dapat dikatakan efektif.
C.
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang
digunakan (I). Jika (O>1) di sebut produktif. Rumus perhitungan
produktivitas perusahaan koperasi yaitu: PPK = SHUk x 100 %.
IV.
Pengukuran Kinerja
Koperasi.
Pengukuran Kinerja
Koperasi menurut Pedoman Pemeringkatan. Koperasi (Kep. Men No. 06/Per/M.
KUKM/III/2008). Pemeringkatan koperasi adalah suatu kegiatan penilaian terhadap
kondisi dan atau kinerja koperasi melalui sistem pengukuran yang obyektif dan
transparan dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang dapat menggambarkan
tingkat kualitas dari suatu koperasi. Pedoman pemeringkatan dilihat dari
berbagai aspek menurut buku pedoman Pemeringkatan Koperasi, 2008, Kep Men &
UKM RI, yaitu: (1) Aspek Badan Usaha Aktif; (2) Aspek Kinerja Usaha yang
Semakin Sehat; (3) Aspek Kohesitas dan Partisipasi Anggota; (4) Aspek Orientasi
kepada Pelayanan Anggota; (5) Aspek Pelayanan kepada Masyarakat; (6) Aspek
Kontribusi terhadap Pembanguan Daerah.
Dalam menilai kondisi
atau kinerja suatu koperasi dalam suatu periode tertentu diperlukan kriteria
atau standar penilaian. Masing-masing kriteria tersebut telah ada indikator dan
standar penilaiannya masing-masing kriteria sehingga bisa dianalisis. Hasil
pemeringkatan koperasi telah ditetapkan dalam 5 (lima) klasifikasi kualitas,
yaitu: (a) Koperasi dengan kualifikasi “Sangat Berkualitas”, dengan jumlah
penilaian diatas 419. (b) Koperasi dengan kualifikasi “Berkualitas”, dengan
jumlah penilaian 340-419; (c) Koperasi dengan kualifikasi “Cukup Berkualitas”,
dengan jumlah penilaian 260-339. (d) Koperasi dengan kukalifikasi “Kurang
Berkualitas”, dengan jumlah penilaian 180-259. (e) Koperasi dengan kualifikasi
“Tidak Berkualitas”, dengan jumlah penilaian kurang dari 180. Keputusan hasil
pemeringkatan koperasi bersifat final dan berlaku untuk satu periode tertentu
dalam jangka waktu paling lama dua tahun.
V.
Penilaian Efektivitas
Koperasi
Menilai
efektifitas koperasi dapat dianalisis menggunakan analisis rasio, yaitu:
(1) Rasio
Likuiditas, rasio
likuiditas digunakan untuk mengukur besarnya pinjaman yang diberikan terhadap
dana yang diterima selama periode tertentu. Rumus :
Curent Ratio = Aktiva Lancar : Hutang Lancar
Cash Ratio = Kas + Bank : Hutang Lancar
(2) Rasio Solvabilitas, rasio solvabilitas digunakan
untuk mengukur kemampuan koperasi untuk membayar kewajibannya selama periode
tertentu, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila koperasi dibubarkan.
Rumus :
Debt to asset ratio = Total Utang
: Total Aktiva
(3) Rasio Aktivitas, Rasio aktivitas digunakan
untuk mengukur efektivitas koperasi dalam menggunakan aktiva atau pemanfaatan
sumber daya yang dimilikinya selama periode
tertentu. Rumus :
Total assets turn over = Penjualan :
Total Aktiva
(4)Rasio Profitabilitas, rasio profitabilitas
digunakan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam mendapatkan laba selama
periode tertentu. Rumus :
Gross profit margin = Laba Kotor : Penjualan Kredit
ROI = Eat : Total Asset
VI. Pengaruh Manajerial Terhadap
Efektivitas Laporan dan Kinerja Koperasi
Laporan koperasi dan
kinerja koperasi berpengaruh positif terhadap efektivitas organisasi
koperasi dapat diartikan semakin tinggi kinerja koperasi maka semakin
tinggi pula efektivitas organisasi koperasi.
Pelayanan dan Kemampuan manajerial koperasi sangat
berpengaruh positif terhadap laporan koperasi dan kinerja koperasi. Kemampuan manajerial dapat diketahui dari beberapa indikator, Winardi
dan Roa Nur Iman mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat kemampuan yang harus
dimiliki oleh seorang manajer atau pengurus suatu organisasi, yaitu: (1) keterampilan
dalam membuat perencanaan; (2) keterampilan dalam pengorganisasian
kegiatan-kegiatan; (3) keterampilan dalam melaksanakan kegiatan yang telah
direncanakan; (4) keterampilan dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan
yang dilaksanakan.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis data seperti yang telah diuraikan, maka dapat
diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut: (1) Kepribadian berpengaruh
langsung positif terhadap kinerja, hal ini
berarti bahwa kepribadian yang baik
mengakibatkan meningkatnya kinerja; (2) Kemampuan manajerial berpengaruh
langsung positif terhadap kinerja, hal ini berarti bahwa
kemampuan manajerial yang baik mengakibatkan meningkatnya kinerja; (3) Budaya
organisasi berpengaruh langsung positif
terhadap kinerja, hal ini berarti
bahwa budaya organisasi yang baik,
mengakibatkan meningkatnya kinerja.
DAFTAR PUSTAKA
Republik Indonesia. 2008. Peraturan
Menteri Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pengukuran Kinerja Koperasi. https://kab-bogor.kpu.go.id/
Zulkarnain.
2017. Kemampuan Manajerial, dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Dosen di
Lingkungan IAIN Bengkulu.ejournal.iainbengkulu.ac.id
Murlita, Yuni. Tanpa Tahun. Analisis Kemampuan Manajerial
Pengurus dalam Mempromosikan Usaha Koperasi. media.neliti.com/
0 komentar:
Posting Komentar