AKUNTANSI
UNTUK LEASE
(Accounting
For Leases)
A.
Pengertian
lease
Lease
yaitu suatu perjanjian kontrak yang mengalihkan hak untuk menggunakan aktiva
dalam periode waktu yang ditentukan.
2
pihak dalam kontrak lease:
1. Lessor
(penjual sewa)
2. Lessee
(pembeli sewa)
a.
Keunggulan
leasing dari segi ekonomi (Economic Advantages of Leasing)
2
keunggulan utama bagi pihak lesse untuk melease daripada membeli:
A. Tanpa
ada uang muka (no down payment)
Sangat
menarik bagi perusahaan yang tidak memiliki kas yang cukup untuk membayar uang
muka atau perusahaan yang ingin menggunakan modal yang tersedia untuk tujuan
operasi serta investasi lainnya.
B. Menghindari
resiko pemilikan (avoids risks of ownership)
Banyak
resiko dalam pemilikan harga seperti kerugian karena bencana, keausan, kondisi
perekonomian. Lesse boleh menghentikan lease meskipun dikenakan denda, dan
dengan demikan menghindarkan penanggungan risiko dari kejadian tersebut.
C. Flexibility
Jika
assets di lease, perusahaan dapat lebih muda mengganti assets sebagai respon
atas perubahan.
Keunggulan
lease bagi pihak lessor meliputi:
1. Meningkatkan
penjualan (increased sales)
penawaran
produk melalui leasing kepada pelanggan potensial, dapat meningkatkan penjualan
dalam jumlah besar. Alasannya kemungkinan para pelanggan tidak mau atau ada
yang tidak mampu membeli harta tersebut secara tunai.
2. Kelangsungan
hubungan dengan lesse (ongoing business relationship with lessee)
jika harga dijual, pembeli terkadang tidak
mengadakan transaksi lagi dengan penjualnya. Tapi dalam leasing, lessor dan
lesse tetap berhubungan selama periode tertentu, dan hubungan bisnis jangka
panjang dapat selalu di bina.
3. Nilai
sisa dipertahankan (residual value retained)
dalam
banyak perjanjian lease, hak atas harta yang dilease tidak pernah beralih
kepada lesse. Lessor beruntung dari kondisi ekonomi yang membuat nilai residu
yang besar pada akhir periode lease. Lessor dapat me-lease kembali aktiva itu
kepada lesse lain atau menjualnya dan memperoleh keuntungan pada saat itu juga.
B.
SIFAT
LEASE (Nature of Leases)
·
Ketentuan pembatalan
(Cancellation Provisions)
Sifat
tidak dapat dibatalkan
·
Periode lease (Lease
Term)
Periode
waktu mulai dari awal hinggi akhir lease. Tanggal pemrakarsaan lease
didefinisikan sebagai tanggal perjanjian lease, Permulaan periode lease terjadi
saat perjanjian lease mulai berlaku, yaitu jika harta yang dilease telah
diserahkan kepada lesse
Akhir jangka lease (end of the lease term)
Akhir
periode lease yang ditetapkan di mana pembatalan tidak boleh dilakukan ditambah
semua periode
-
Opsi pembelian dengan
harga murah (Bargain Purchases Option)
Lease
kerap kali mengandung ketentuan yang memberikan hak kepada lesse untuk membeli
harta yang dilease pada suatu hari di masa depan. Harga beli yang pasti atau
harga opsi dapat ditetapkan meskipun dalam beberapa kasus harga tersebut
dinyatakan sebagai nilai pasar wajar pada tanggal opsi dimanfaatkan. Jika harga
opsi yang telah ditetapkan ini diperkirakan jauh lebih kecil dibandingkan
dengan harga atau nilai pasar wajar pada tanggal pemanfaat opsi pembelian, maka
dalam hal ini sudah tersirat opsi pembelian dengan harga murah.
-
Nilai sisa atau residu
(Residual Value)
Nilai
pasar harta yang dilease pada akhir periode lease disebut nilai sisa atau
residu. Dalam beberapa lease, periode lease melampaui umur ekonomis aktiva.
Dalam lease lainnya periode lease lebih singkat dan nilai residu tidak ada.
Jika
lesse dapat membeli aktiva itu pada akhir periode lease dengan harga yang jauh
lebih kecil daripada nilai residunya, maka opsi pembelian dengan harga murah
sudah ada, dan dapat diandalkan bahwa lesse akan melaksanakan opsi ini dan
membeli aktiva tersebut.
Beberapa
kontrak lease mewajibkan lesse atau pihak ketiga yang ditunjuk untuk menjamin
nilai residu minimum aktiva. Dan jika nilai pasar wajar pada akhir periode
lease turun di bawah nilai residu yang dijamin, maka lesse atau pihak ketiga
harus membayar selisih tersebut.
-
Pembayaran lease minimum
(Minimum Lease Payments)
yaitu
pembayaran sewa yang diminta selama periode lease ditambah dengan jumlah yang
harus dibayar untuk nilai residu, entah melalui opsi pembelian dengan harga murah
atau penjaminan nilai sisa
Pembayaran
sewa kadang-kadang mencakup beban asuransi, pemeliharaan, dan pajak yang timbul
atas harta yang lease. Pengeluaran itu disebut biaya eksekutori dan tidak
dimasukkan sebagai bagian dari pembayaran lease minimum. Jika lessor memasukkan
beban untuk penyisihan labanya di dalam biaya ini, maka laba tersebut juga
dianggap sebagai biaya eksekutori.
C.
KRITERIA PENGGOLONGAN LEASE (Lease
Classification Criteria)
Kriteria
yang berlaku baik bagi lesse maupun lessor:
1.
Lease mengalihkan
pemilikan harta kepada lesse pada akhir periode lease
Lease mengandung ketentuan yang mengalihkan pemilikan sepenuhnya
atas harta kepada lesse pada akhir periode lease.
2.
Lease
memuat opsi pembelian dengan harga murah
Lease berisikan opsi pembelian dengan harga murah sehingga cukup
dapat dipastikan bahwa harta tersebut akan di beli oleh lesse pada suatu saat.
Kriteria ini lebih sulit diterapkan daripada kriteria pertama karena nilai
pasar wajar aktiva yang dilease itu dikemudian hari harus di taksir pada
tanggal pemrakarsaan lease dan dibandingkan dengan harga opsi pembelian guna
menentukan apakah pembelian dengan harga murah benar-benar sudah terkandung di dalamnya
3.
Jangka
lease sama dengan atau lebih dari 75% taksiran umur ekonomis harta yang dilease
Periode lease sama dengan atau lebih dari pada 75% taksiran umur
ekonomis harta yang di lease. Periode lease meliputi periode pembaharuan
perjanjian lease jika pembaharuan atau perpanjangan tampaknya pasti dilakukan.
Kriteria ini sulit diterapkan secara obyektif karena adanya ketidakpastian
tentang umur ekonomi aktiva. Kriteria ini juga tampaknya mudah dimanipulasi
untuk mencapai hasil yang diinginkan. Perkecualian terhadap kriteria umur
ekonomis di buat untuk barng bekas tertentu. FASB mengakui bahwa barang bekas
mungkin saja di lease sekalipun sudah mendekati akhir umur ekonomis, dan
kriteria ini akan mengakibatkan pengkapitalisasian semua lease seperti itu.
FASB menetapkan bahwa kriteria ini tidak berlaku bagi lease yang terjadi dalam
25% terakhir umur ekonomis aktiva yang di lease. Harus juga diakui bahwa
kriteria ini tidak dapat diterapkan untuk lease tanah, karena umur tanah tidak
terbatas.
4.
Nilai
sekarang pembayaran lease minimum, tidak termasuk bagian yang merupakan biaya
eksekutori, sama dengan atau lebih besar daripada 90% nilai pasar wajar harta
Nilai sekarang pada awal periode lease dari pembayaran lease
minimum, tidak termasuk biaya eksekutori, sama dengan atau lebih 90% dari nilai
pasar wajar aktiva. Kriteria ini dimaksudkan sebagai faktor kunci dalam
menentukan adanya lease modal. Jika lesse wajib membayar hampir semua nilai
pasar wajar aktiva yang di lease, dalam bentuk nilai sekarang, maka lease
tersebut hakikatnya adalah pembelian harta.
Tapi penerapan kriteria ini juga sulit dan bisa dimanipulasi lesse
maupun lessor.
Varibel
kunci dalam kriteria ini adalah pembayaran lease minimum yang didiskontokan
tanpa mencakup biaya eksekutori.
Kriteria
tambahan yang berlaku bagi lessor:
1.
Ketertagihan
pembayaran lease minimum cukup dapat diramalkan
Penagihan
pembayaran lease minimum cukup bisa diramalkan, apakah dari lesse atau dari
pihak ketiga yang bertindak sebagai penjamin.
2.
Biaya yang
masih akan dikeluarkan oleh lessor telah diketahui
Hampir
dapat dipastikan bahwa semua biaya yang tidak akan dibebankan kepada lesse
telah dikeluarkan oleh lessor.
Jika
suatu lease memenuhi salah satu kriteria di atas maka lease tersebut
digolongkan sebagai lease modal oleh lesse dan lessor, dengan asumsi bahwa
kedua kriteria lain bagi pihak lessor terpenuhi.
D.
AKUNTANSI UNTUK LEASE – LESSE (Accounting for Leases – Lessee)
·
Semua lease jika dipandang dari
segi lease dapat digolongkan menjadi 2 jenis yaitu:
1.
Lease
operasi (operating lease)
2.
Lease modal
(capital lease)
·
Operasi untuk lease operasi :
1.
Melibatkan
pengakuan biaya sewa selama periode lease.
2. Harta yang dilease tidak dilaporkan sebagai aktiva dalam neraca
lesse, dan
3.
Tidak ada
hutang yang diakui dari kewajiban untuk melakukan pembayaran di kemudian hari
atas penggunaan harta tersebut.
·
Sedangkan akuntansi untuk lease
modal :
1. Mengharuskan lesse untuk melaporkan nilai sekarang (Present Value)
dari pembayaran lease di kemudian hari pada Balance Sheet, baik sebagai aktiva
maupun sebagai kewajiban.
2.
.Aktiva disusutkan seakan-akan telah dibeli oleh lesse.
E.
AKUNTANSI OLEH LESSEE
A.
PENCATATAN LEASE
Jika
lessee mengkapitalisasi lease maka lessee akan mencatat aktiva dan
kewajiban yang umumnya
sama dengan nilai
sekarang pembayaran sewa, lessor
yang sudah memindahkan
secara substansial seluruh
manfaat dan risiko kepemilikan,
mengakui penjualan dengan
mengeluarkan aktiva dari neraca dan menggantikannya dengan piutang. Jurnal yang dibuat oleh lessor dan lessee dengan
asumsi peralatan di-lease dan dikapitalisasi adalah sebagai berikut :
Lessee Lessor
Peralatan
yang di-lease RpXXX Piutang lease (bersih) RpXXX
Kewajiban lease RpXXX Peralatan RpXXX
Karena sudah mengkapitalisasi aktiva, lessee akan
mencatat penyusutan. Lessor dan lessee
akan memperlakukan pembayaran
lease sebagai pembayaran pokok
dan bunga. Jika kontrak lease tidak dikapitalisasi, tidak ada yang dicatat oleh
lessee dan tidak ada
aktiva yang dikeluarkan
dari pembukuan tersebut.
Pada saat pembayaran lease
dilakukan, lessee mencatat
beban sewa dan
lessor mengakui pendapatan sewa.
Untuk lease
yang dicatat sebagai
Lease Modal (capital
lease), lease harus dianggap
tidak dapat dibatalkan,
dan memenuhi satu
dari lebih empat kriteria berikut ini:
a. Lease
mentransfer kepemilikan properti kepada lessee.
b. Lease memiliki
opsi untuk membeli
dengan harga khusus
(bargain purchase option).
c. Jangka waktu
lease sama dengan
atau lebih 75%
dari estimasi umur ekonomis aktiva yang di-lease.
d. Nilai sekarang
(present value) dan
pembayaran lease minimum
(tidak termasuk biaya executory)
sama dengan atau
melebihi 90% dari
nilai wajar properti yang di-lease.
Lease yang
tidak memenuhi salah
satu kriteria di
atas diklasifikasikan sebagai
Lease Operasi (operating lease).
F.
AKUNTANSI OLEH LESSOR
A. KEUNGGULAN LEASING BAGI LESSOR
Keunggulan leasing
bagi lessor adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan
bunga. Leasing adalah salah satu bentuk pembiayaan. Oleh karena itu,
lembaga keuangan dan
perusahaan leasing menganggap leasing sangat
menarik karena menyediakan
marjin bunga yang kompetitif
2. Insentif Pajak.
Dalam banyak kasus,
perusahaan yang me-lease
tidak dapat menggunakan manfaat
pajak, tetapi leasing
memberikan mereka peluang untuk
mengalihkan manfaat pajak
semacam itu kepada
pihak lain (lessee) berupa pengembalian atas tarif sewa yang lebih
rendah dari aktiva yang di-lease.
3. Nilai
Residu
yang Tinggi. Keunggulan
lain bagi lessor
adalah pengembalian properti pada
akhir masa lease.
Nilai residu dapat menghasilkan laba yang sangat besar.
Dari sudut
pandang lessor, semua
lease dapat diklasifikasikan untuk tujuan akuntansi sebagai berikut :
·
Lease operasi.
·
Lease pembiayaan
langsung.
·
Lease jenis penjualan.
Kriteria
Kapitalisasi (Lessor)
Kelompok
I
·
Lease mengalihkan
kepemilikan properti kepada lessee.
·
Lease mencakup opsi
pembelian dengan harga khusus.
·
Jangka waktu lease
sama dengan atau
lebih dari 75%
estimasi umur ekonomis properti
yang di-lease.
·
Nilai sekarang dari
pembayaran lease minimum (kecuali cost executory) sama dengan atau melebihi 90%
nilai wajar properti yang di-lease.
Kelompok
II
·
Ketertagihan pembayaran
yang diperoleh dari
lessee dapat diprediksi secara layak.
·
Tidak ada ketidakpastian
yang penting di seputar jumlah biaya/cost yang tidak dapat
dibayarkan kembali meskipun
telah dikeluarkan oleh
lessor menurut lease (apa
yang perlu dilakukan
oleh lessor secara
substansial telah selesai atau biaya masa depan dapat diprediksi secara
layak).
Mengapa kriteria
Kelompok II disyaratkan?
Jawabannya bahwa profesi ingin
memastikan bahwa lessor
telah benar-benar mengalihkan
risiko dan manfaat kepemilikan.
Jika ketertagihan pembayaran
tidak dapat diprediksi atau jika
apa yang perlu
dilakukan oleh lessor
tidak lengkap maka
kriteria untuk pengakuan pendapatan
belum dipenuhi, dan
hal itu harus diklasifikasikan sebagai lease operasi.
Perbedaan antara
lease pembiayaan langsung
dan lease jenis
penjualan bagi lessor adalah
ada atau tidaknya
untung (atau kerugian)
produsen atau penyalur: lease
jenis penjualan melibatkan
keuntungan produsen atau penyalur. Sedangkan, lease pembiayaan
langsung tidak memiliki keuntungan tersebut.
Keuntungan (atau kerugian)
lessor adalah perbedaan
nilai wajar properti yang
di-lease pada awal
lease dengan nilai
buku lessor. Umumnya lease jenis
penjualan terjadi apabila
perusahaan manufaktur atau
penyalur menggunakan leasing sebagai sarana memasarkan produk mereka.
G. METODE
PEMBIAYAAN LANGSUNG (DIRECT FINANCING LEASE) – OLEH LESSOR
Pada hakikatnya,
lease merupakan pembiayaan
atau pembelian aktiva oleh
lessee yang mengharuskan
lessor mengganti aktiva
yang di-lease dengan “piutang
pembayaran lease”. Informasi
yang dibutuhkan untuk mencatat lease
pembiayaan langsung (direct
financing lease) ditunjukkan pada pembahasan berikut.
Perhitungan investasi
kotor (piutang pembayaran
lease) sering membi-ngungkan karena ketidakpastian mengenai
bagaimana memperhitungkan nilai residu.
Ingat, bahwa pembayaran
lease minimum mencakup
hal-hal berikut ini.
·
Pembayaran lease (tidak
termasuk cost executory)
·
Opsi pembelian dengan harga khusus (jika ada)
·
Nilai residu yang dijamin
(jika ada)
·
Denda atau penalty atas
kegagalan untuk memperbarui (jika ada).
0 komentar:
Posting Komentar