Hutang adalah merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh perusahaan kepada pihak lain. Pengertian hutang menurut para ahli:
Munawir berpendapat bahwa hutang adalah semua kewajiban keuangan perusahaan kepada pihak lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana atau modal perusahaan yang berasal dari kreditor.
Achmad Tjahjono berpendapat bahwa hutang adalah kewajiban suatu perusahaan yang timbul dari transaksi pada waktu yang lalu dan harus dibayar dengan kas,barang atau jasa di masa yang akan datang
Al Haryono Jusup menyatakan bahwa kewajiban merupakan hutang yang harusdibayar oleh perusahaan dengan uang atau jasa pada saat tertentu di masa yang akan datang.
Jenis-Jenis Hutang : hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang.
1. Hutang jangka pendek menurut para ahli:
- Reeve bahwa Kewajiban yang akan dibayarkan dari asset lancar dan jatuh tempo dalam waktu singkat.
- Menurut Jumingan kewajiban lancar adalah kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang harus dipenuhi dalam jangka waktu normal, umumnya 1 tahun atau kurang semenjak neraca disusun atau hutang yang jatuh temponya masuk siklus akuntansi yang sedang berjalan.
- Pahala Nainggolan hutang lancar adalah kelomok hutang yang berisi tagihan yang harus dibayar oleh perusahaan dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun.
2. Hutang jangka pendek itu biasanya jangka waktunya satu tahun
Contoh hutang jangka pendek:
- Hutang dagang
contoh soalnya:
Pada tanggal 25 Januari PT. Airlangga membeli barang dagangan secara kredit seharga Rp 10.000 dengan termin 2/10 n/30
Jawab:
Persediaan Rp 9.800
Hutang Dagang Rp 9.800
- Hutang wesel
contoh soalnya:
Pada tanggal 15 Januari 2010 PT Suci membeli sebuah barang dari PT Amalia dengan harga Rp 50.000 secara kredit. Pada tanggal 30 januari 2010 PT Suci menyerahkan sebuah wesel, nominal Rp 50.000,- bunga 10% dg jangka waktu 2 bulan, untuk membayar utangnya.
Jawab :
Pada Tanggal 15 januari 2010
Pembelian Rp 50.000
Hutang Dagang Rp 50.000
Tanggal 30 Januari 2010
Hutang Dagang Rp 50.000
Hutang Wesel Rp 50.000
- Hutang deviden
- Hutang bonus
- Hutang pajak penghasilan