PERUBAHAN AKUNTANSI DAN KOREKSI
KESALAHAN AKUNTANSI
A.
Perubahan
Akuntansi
Perubahan akuntansi memberikan pengaruh yang besar
terhadap laporan keuangan suatu perusahaan. Perubahan akuntansi ini dapat
mengurangi komparabilitas dan konsistensi informasi dari laporan tersebut. Alasan perubahan
akuntansi tersebut adalah sebagai berikut:
·
Berdasarkan pengalaman atau adanya informasi baru, suatu
perusahaan merasa perlu mengubah estimasi pendapatan dan biayanya, seperti
misalnya: estimasi jumlah piutang tak tertagih, estimasi umur atau masa manfaat
aktiva tetap.
·
Karena perubahan kondisi perokonomian, perusahaan merasa perlu
untuk mengubah metode akuntansinya untuk lebih mencerminkan kondisi
perekonomian terkini.
·
Organisasi profesi akuntansi mengharuskan perusahaan untuk
menerapkan standar, prinsip, atau metode akuntansi yang baru.
·
Akuisisi, peleburan, pemekaran, pemecahan usaha bisa menyebabkan
terjadinya perubahan entitas pelapor.
·
Tuntutan kepada manajemen untuk menghasilkan laba secara
berlebihan. Perubahan akuntansi seringkali bisa membuat laba menjadi lebih
besar. Apapun alasannya, akuntan harus tetap menempatkan manfaat atau kegunaan
informasi sebagai pertimbangan utama di dalam menyajikan informasi akuntansi.
Standar
atau prinsip akuntansi yang lazim mengidentifikasi dua kategori penting dari
perubahan akuntansi, yaitu:
(1) Perubahan estimasi atau taksiran;
(2) Perubahan prinsip akuntansi.
B. Jenis
Jenis Perubahan Akuntansi
1.
PERUBAHAN PRINSIP AKUNTANSI
2.
PERUBAHAN ESTIMASI AKUNTANSI
3.
PERUBAHAN ENTITAS PELAPORAN
C.
Koreksi Kesalahan Laporan Keuangan Yang Telah
di Terbitkan
Kesalahan
laporan keuangan dapat terjadi karena kesalahan matematis, kesalahan menerapkan
prinsip akuntansi, kesalahan menafsirkan atau menggunakan fakta saat laporan
keuangan disusun
D. PERUBAHAN
PRINSIP AKUNTANSI
Perubahan
prinsip akuntansi melibatkan perubahan dari satu prinsip ekonomi yang berlaku
umum ke yang lainnya. Pengujian yang seksama harus dilaksanakan dalam setiap
situasi ini untuk memastikan bahwa perubahan prinsip memang telah terjadi.
Akhrinya, jika prinsip akuntansi yang sebelumnya diikuti tidak dapat diterima
atau jika prinsip itu diterapkan secara tidak benar,
maka perubahan ke prinsip
akuntansi yang berlaku umum dianggap sebagai koreksi kesalahan Perpindahan dari
akuntansi dasar kas atau pajak penghasilan ke dasar akrual dianggap juga
sebagai koreksi kesalahan.
E. Pengaruh
Langsung
IASB berketetapan
bahwa perusahaan harus menetapkan pengaruh langsung perubahan prinsip akuntansi
secara retrospektif. Contohnya, pengaruh langsung berupa koreksi neraca
persediaan akibat perubahan metode penilaian persediaan.